Tanggung Jawab Imam Untuk Meluruskan Shaf
(1)- Perintah Meluruskan Shaf
Dalam shalat berjama’ah, shaf para makmum haruslah lurus, rapat, dan tidak ada celah. Rasulullah telah memerintahkan pelurusan dan perapatan shaf. Berdasar hadits-hadits shahih yang memerintahkan pelurusan dan perapatan shaf ini, para ulama menyatakan sangat disunahkan atau bahkan diwajibkan meluruskan dan merapatkan shaf.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ سَوُّوا صُفُوفَكُمْ فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصُّفُوفِ مِنْ إِقَامَةِ الصَّلَاةِ
Dari Anas dari Nabi beliau bersabda,” Luruskanlah shaf karena lurusnya merupakan bagian dari menegakkan shalat.” Dalam riwayat lain dengan lafal :
فَإِنَّ تَسْوِيَةَ الصَّفِّ مِنْ تَمَامِ الصَّلَاةِ
“ Karena lurusnya merupakan bagian dari sempurnanya sholat.”[1]
Berdasar hadits ini, imam Ibnu Hazm menyatakan bahwa hukum meluruskan shaf adalah wajib, sebagaimana wajibnya menegakkan shalat. Beliau berkata,” Menegakkan sholat adalah wajib, dan setiap sesuatu yang termasuk bagian dari sebuah hal yang wajib, hukumnya juga wajib.”
عَنْ أَبُي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَ أَحَادِيثَ مِنْهَا وَقَالَ أَقِيمُوا الصَّفَّ فِي الصَّلَاةِ فَإِنَّ إِقَامَةَ الصَّفِّ مِنْ حُسْنِ الصَّلَاةِ
Dari Abu Hurairah dari Nabi beliau bersabda,” Tegakkanlah shaf dalam shalat (berjama’ah), karena sesungguhnya menegakkan shaf merupakan bagian dari baiknya sholat.”[2]
Berdasar hadits ini, imam Ibnu Bathal menyatakan bahwa meluruskan shaf merupakan hal yang disunahkan. Kesimpulan ini berdasar lafal min husni ash sholat, baiknya sesuatu merupakan nilai lebih dari sempurna. Artinya, bila sholat dilaksanakan dengan shaf yang lurus dan rapat, maka sholat semakin sempurna dan baik.[3]
عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ خَرَجَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ مَا لِي أَرَاكُمْ رَافِعِي أَيْدِيكُمْ كَأَنَّهَا أَذْنَابُ خَيْلٍ شُمْسٍ اسْكُنُوا فِي الصَّلَاةِ قَالَ ثُمَّ خَرَجَ عَلَيْنَا فَرَآنَا حَلَقًا فَقَالَ مَالِي أَرَاكُمْ عِزِينَ قَالَ ثُمَّ خَرَجَ عَلَيْنَا فَقَالَ أَلَا تَصُفُّونَ كَمَا تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَكَيْفَ تَصُفُّ الْمَلَائِكَةُ عِنْدَ رَبِّهَا قَالَ يُتِمُّونَ الصُّفُوفَ الْأُوَلَ وَيَتَرَاصُّونَ فِي الصَّفِّ
Dari Jabir bin Samurah, Rasulullah bersabda,” Kenapa kalian tidak bershaf sebagaimana shaf para malaikat di hadapan Rabb mereka?” Kami bertanya,”Bagaimana shaf para malaikat itu di hadapan Rabb mereka?” Beliau menjawab,” Mereka menyempurnakan shaf-shaf terdepan dan saling merapatkan shaf mereka.”[4]
- menyempurnakan shaf-shaf terdepan ; maksudnya, mereka menyempurnakan shaf pertama dan tidak membuat shaf kedua kecuali setelah sempurnanya shaf pertama. Mereka lalu menyempurnakan shaf kedua dan tidak membuat shaf ketiga, sampai shaf kedua sempurna. Dan seterusnya.
- saling merapatkan shaf : maksudnya, sampai tidak ada celah (tempat kosong) dalam shaf.[5]
(2)- Imam Bertanggung Jawab Atas Kelurusan dan Kerapatan Shaf
Seorang imam hendaknya mengatur shaf para makmum; memerintahkan mereka untuk meluruskan barisan, pundak menempel dengan pundak, telapak kaki menempel dengan telapak kaki dan memerintahkan untuk mengisi shaf yang masih kosong. Bila shaf telah lurus, rapat dan tidak ada celah, barulah ia mengangkat kedua tangan untuk takbiratul ihram. Demikianlah tuntunan Rasulullah dan khulafaur rasyidun.
عَنْ سِمَاكِ بْنِ حَرْبٍ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ بْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُسَوِّي صُفُوفَنَا حَتَّى كَأَنَّمَا يُسَوِّي بِهَا الْقِدَاحَ حَتَّى رَأَى أَنَّا قَدْ عَقَلْنَا عَنْهُ ثُمَّ خَرَجَ يَوْمًا فَقَامَ حَتَّى كَادَ يُكَبِّرُ فَرَأَى رَجُلًا بَادِيًا صَدْرُهُ مِنَ الصَّفِّ فَقَالَ عِبَادَ اللَّهِ لَتُسَوُّنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ وُجُوهِكُمْ
Dari Nu’man bin Basyir ia berkata,” Rasulullah meluruskan shaf-shaf kami sampai seolah-olah beliau meluruskan anak panah, sampai beliau melihat kami memahaminya. Suatu hari beliau keluar (untuk mengimami kami), ketika beliau berdiri dan hendak takbir, beliau melihat seorang laki-laki yang dadanya menonjol (agak maju) dari shaf. Maka beliau bersabda,” wahai hamba-hamba Allah, luruskanlah shaf-shaf kalian, kalau tidak Allah akan menjadikan wajah-wajah kalian berselisih.”[6]
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ فَإِنِّي أَرَاكُمْ مِنْ وَرَاءِ ظَهْرِي وَكَانَ أَحَدُنَا يُلْزِقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَقَدَمَهُ بِقَدَمِهِ
Dari Anas bin Malik dari Nabi, beliau bersabda,” Tegakkanlah (luruskanlah) shaf-shaf kalian, karena sesungguhnya aku melihat kalian dari balik punggungku.” Maka kami seseorang di antara kami menempelkan pundaknya dengan pundak orang di sebelahnya, dan menempelkan telapak kakinya dengan telapak kaki orang di sampingnya.”[7]
عَنْ أَبِي الْقَاسِمِ الْجُدَلِيِّ قَالَ سَمِعْتُ النُّعْمَانَ ابْنَ بَشِيرٍ يَقُولُ أَقْبَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى النَّاسِ بِوَجْهِهِ فَقَالَ أَقِيمُوا صُفُوفَكُمْ ثَلَاثًا وَاللَّهِ لَتُقِيمُنَّ صُفُوفَكُمْ أَوْ لَيُخَالِفَنَّ اللَّهُ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ قَالَ فَرَأَيْتُ الرَّجُلَ يَلْزَقُ مَنْكِبَهُ بِمَنْكِبِ صَاحِبِهِ وَرُكْبَتَهُ بِرُكْبَةِ صَاحِبِهِ وَكَعْبَهُ بِكَعْبِهِ *
Dari Nu’man bin Basyir ia berkata,” Rasulullah menghadapkan wajah beliau kepada masyarakat lalu bersabda,” Tegakkanlah (luruskanlah) shaf-shaf kalian (tiga kali). Demi Allah, kalian harus meluruskan shaf-shaf kalian, kalau tidak Allah akan menjadikan hati kalian berselisih (berpecah belah).” Nu’man bin Basyir berkata,” Saya melihat, seseorang menempelkan pundaknya dengan pundak orang di sampingnya, lutunya dengan lutut orang di sampingnya dan tumitnya dengan tumit orang di sampingnya.”[8]
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ رُصُّوا صُفُوفَكُمْ وَقَارِبُوا بَيْنَهَا وَحَاذُوا بِالْأَعْنَاقِ فَوَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لَأَرَى الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ مِنْ خَلَلِ الصَّفِّ كَأَنَّهَا الْحَذَفُ
Dari Anas bin Malik dari Rasulullah beliau bersabda,” Rapatkanlah shaf-shaf kalian, saling dekatkanlah dan rapatkanlah (sejajarkan) leher. Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, aku benar-benar melihat setan masuk ke celah-celah shaf seperti kambing hitam.”[9]
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقِيمُوا الصُّفُوفَ وَحَاذُوا بَيْنَ الْمَنَاكِبِ وَسُدُّوا الْخَلَلَ وَلِينُوا بِأَيْدِي إِخْوَانِكُمْ وَلَا تَذَرُوا فُرُجَاتٍ لِلشَّيْطَانِ وَمَنْ وَصَلَ صَفًّا وَصَلَهُ اللَّهُ وَمَنْ قَطَعَ صَفًّا قَطَعَهُ اللَّهُ
Dari Ibnu umar bahwasanya Rasulullah bersabda,” Tegakkanlah shaf, rapatkanlah antara pundak-pundak, tutuplah celah-celah dan berlaku lembutlah dengan tangan-tangan saudara-saudara kalian dan jangan biarkan ada celah-celah untuk setan. Barang siapa menyambung shaf, Allah akan menyambung untuknya dan barang siapa memutus shaf, Allah akan memutus untuknya.”[10]
Makna “berlaku lembutlah dengan tangan-tangan saudara-saudara kalian”, sebagaimana dikatakan imam Abu Daud adalah ; bila ada orang yang datang untuk masuk dalam shaf, maka setiap orang hendaknya melembutkan kedua pundaknya (memberi ruang—pen), sehingga orang tersebut bisa masuk dalam shaf.
(3)- Ancaman bagi yang tidak meluruskan dan merapatkan shaf
Berbagai hadits shahih di atas menyebutkan beberapa ancaman Rasulullah atas orang-orang yang tidak lurus dan rapat dalam shaf. Ancaman tersebut yaitu ;
- Allah Ta’ala akan menjadikan hati mereka berselisih, berpecah belah dan tidakbersatu.
- Allah akan memutuskan rahmat-Nya dari orang tersebut.
- Setan akan masuk ke dalam tempat kosong (celah) dalam shaf dalam wujud seekor kambing hitam untuk menggangu kekhusyu’an orang-orang yang sholat.
- Orang tersebut tidak akan mendapatkan doa para malaikat dan rahmat /ampunan Allah Ta’ala dan kehilangan satu derajat kemuliaan.
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الَّذِينَ يَصِلُونَ الصُّفُوفَ وَمَنْ سَدَّ فُرْجَةً رَفَعَهُ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً
Dari Aisyah ia berkata, Rasulullah bersabda,” sesungguhnya Allah dan para malaikat mengucapkan sholawat atas orang-orang yang menyambung shaf. Barang siapa menutupi celah (dalam shaf), Allah akan meninggikannya satu derajat.”[11]
[1] - HR. Bukhari . Muslim. Abu Daud. Ahmad. Ibnu Majah.
[2] - HR. Muslim.
[3] - Fathul Baari Syarhu Shahih Bukhari 2/445.
[4] - HR. Muslim, Abu Daud, An Nasai, Ibnu Majah dan Ahmad. Dishahihkan syaikh Al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir no. 2648 dan Shahih Sunan Abi Daud no. 667.
[5] - ‘Aunul Ma’bud Syarhu Sunan Abi Daud 2/362.
[6] - HR. Muslim no. 436. Syarhu Shahih Muslim 4/131.
[7] - HR. Bukhari no. 725. Ahmad 3/182.
[8] - HR. Abu Daud no. 662, Ahmad 4/276, Ad Daulabi, Ad Daruquthni dan Ibnu Hibban. Dishahihkan syaikh Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah no. 32.
[9] - HR. Abu Daud no. 667 dan Ibnu Khuzaimah no. 1545 dengan sanad shahih.
[10] - HR. Abu Daud, Nasa’i, Ahmad, Al Hakim dan Ath Thabrani. Dishahihkan syaikh Al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir no. 1187, Silsilah Ahadits Shahihah no. 743, Shahih Sunan Abi Daud no. 672. Juga dengan lafal yang berdekatan dari riwayat Abu Umamah, HR. Ahmad dan Ath Thabrani, dishahihkan syaikh Al Albani dalam Shahih jami’ Shaghir no. 1840, Shahih Targhib wa Tarhib no. 493.
[11] - HR. Ibnu Majah, Ahmad, Ibnu Hibban dan Al Hakim. Dihasankan syaikh Al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir no. 1843, Shahih Targhib wa Tarhib no. 501, Shahih Sunan Abi Daud no. 680.
0 komentar:
Posting Komentar