Copyright © ISLAMIND
Design by Dzignine
Sabtu, 17 Desember 2011

DZIKIR BERSAMA SETELAH SHALAT


DZIKIR BERSAMA SETELAH SHALAT


DEFINISI DZIKIR BERSAMA
Secara Etimologi (Bahasa)
Adz-dzikrul al-Jama'ie atau dzikrul jamaah (dzikir bersama) terangkai dari dua kata:
Pertama, Dzikir secara bahasa berasal dari kata: (Dzakaro–yadzkuru–dzikron) Artinya: menyebut, mengucapkan, mengagungkan, mengingat-ingat.[1]
Adz-dzikru berarti sesuatu yang mengalir melalui lisan.[2] Terkadang diartikan dengan menyimpan sesuatu. Dzikir secara bahasa berarti mengingat.[3] Dzikrullah berarti mengingat dengan memuji Allah. Al-Qur'an juga disebut dzikir, karena ia menjadi jalan mengingat Allah. Shalat juga disebut dzikir kaena ia media mengingat Allah.
Ar-Raaghib dalam “Al-Mufradat” menjelaskan: "Terkadang dzikir diartikan sebagai kondisi jiwa yang memungkinkanya menghafal pengetahuan yang didapatkannya."[4]
Oleh sebab itu, ada dua jenis makna dzikir. Dzikir yang berarti ingat sesudah lupa, dan dzikir yang berarti ingat tanpa berkaitan dengan lupa, tapi karena lekatnya hafalan.[5]
Kedua, Makna jama'ie yakni apa yang diucapkan oleh orang-orang yang berkumpul dengan satu suara saat melantunkan dzikir, apa yang diucapkan sebagian, sama dengan apa yang diucapkan sebagian yang lain (serempak).[6]
Secara Terminologi
Dzikir menurut syari'at adalah setiap ucapan yang dirangkai untuk tujuan memuji dan berdo'a. Yakni lafal yang digunakan untuk beribadah kepada Allah, berkaitan dengan pengagungan terhadap-Nya dan pujian terhadap-Nya dengan menyebut nama-nama atau sifat-Nya, dengan memuliakan dan mentauhidkan-Nya, dengan bersyukur dan mengagungkan dzat-Nya, dengan membaca al-kitab-Nya, dengan memohon kepada-Nya atau berdo'a kepada-Nya.[7]
Sayyid Syabiq berkata: "Dzikir ialah apa yang dilakukan oleh hati dan lisan berupa tasbih atau mensucikan Allah, memuji dan menyanjung-Nya, menyebut-nyebut sifat-sifat dan kebesaran, keagunggan-Nya,serta sifat sifat indah yang dimiliki-Nya". [8]
     Dzikir adalah mengucapkan lafadz-lafadz yang dianjurkan untuk banyak memuji Allah seperti سبحان الله و الحمد لله . Dzikir juga berarti menjalankan apa yang perintahkan oleh Allah atau dianjurkan oleh Rasululllah seperti membaca al-Qur'an, mendalami hadits, mempelajari ilmu dan menjalankan shalat sunnat serta menyebut Allah dengan hati, lisan dan perbuatan.[9]
Adapun pembahasan disini adalah bahwa dzikir jama'ie atau dzikir bersama yang biasa dilakukan oleh sebagian kaum muslimin. Seperti dzikir bersama sesudah shalat-shalat wajib atau waktu dan kondisi lain yang mana berkumpul untuk bersama–sama melantunkan dzikir, do'a dan wirid di bawah komando satu orang maupun tanpa dikomando. Yang jelas mereka melantunkan dzikir tersebut secara serempak. Inilah fokus pembicaraan ini.
SEJARAH MUNCULNYA DZIKIR BERSAMA
Awal mula munculnya tradisi bersama adalah pada zaman shahabat lalu para sahabat mencegah bid'ah tersebut di awal kemunculannya, maka semakin surutlah penyebaran tradisi tersebut hingga akhirnya lenyap berkat upaya pencegahan yang dilakukan para ulama salaf terhadapnya.[10]
Di zaman pemerintahan al-Makmun, ia justru memerintahkan untuk menyebarkan tradisi tesebut. Ia menulis surat kepada Ishaq bin Ibrahim, Gubernur Baghdad kala itu, yang berisi perintah agar dia menyuruh masyarakat muslim melakukan takbir (berjamaah) setiap selesai menjalankan shalat wajib lima waktu. Imam ath-Thabari meceritakan dalam tarikhnya berkaitan dengan beberapa peristiwa yang terjadi ditahun 216 H.
Pada itu al-Makmun menulis surat kepada Ishaq bin Ibrahim, memerintahkannya agar menyiapkan barisan tentara mengawasi kaum meslimin bertakbir sesudah shalat. Mereka memulanya di masjid al-Madinah dan ar-Rasafah pada hari jumat, selama 14 malam terakhir bulan Ramadhan, pada tahun itu juga.[11]
Sementara dalam tarikh Ibnu Katsir disebutkan, Pada tahun itu juga al-Makmun menulis surat kepada Ishaq bin Ibrahim Gubernur Baghdad kala itu,memerintahkannya agar menyuruh kaum muslimin untuk bertakbir setiap usai shalat lima waktu.[12]
Tradisi itu terus berkembang di kalangan kaum Syi'ah Rafidhah dan kalangan Sufi serta golongan-golongan yang terpengaruh oleh ajaran mereka.[13]
Pencipta pertama bid'ah takbir jama'i adalah Muadhad bin Yazid al-'Ajili dan teman-temannya di Kufah. Lalu Ibnu Mas'ud melarang mereka dan melempari mereka dengan kerikil. Yang demikian itu terjadi sebelum wafatnya Ibnu Mas'ud tahun 33 H. Dan sungguh mereka telah menghentikan perbuatan tersebut, sampai perbuatan itu kemudian dimunculkan lagi oleh kaun Sufi atau orang-orang Tasawuf pada masa Makmun (198 H-218 H/813-833 M) dan setelahnya, sedang masa itu ada orang tasyayyu' (syiah mengkultuskan Ali), dialah yang menciptakan bid'ah baru, bertakbir jama'i setelah shalat di masjid-masjid.[14]
ANJURAN UNTUK BERDZIKIR
Dari al-Qur'an
þÎTrãä.øŒ$$sù öNä.öä.øŒr& (#rãà6ô©$#ur Í< Ÿwur Èbrãàÿõ3s? ÇÊÎËÈ

0 komentar:

Posting Komentar