Copyright © ISLAMIND
Design by Dzignine
Sabtu, 17 Desember 2011

HUKUMAN PELAKU LIWATH (SODOMI)


HUKUMAN PELAKU LIWATH (SODOMI)

Muqaddimah
            Kehidupan manusia kadang memang mengherankan, banyak manusia yang sudah menyimpang. Kehidupan yang seharusnya selaras dengan fitrah yang suci malah mereka nodai dengan penyimpangan demi penyimpangan sehingga kehancuran, kerusakan dan kehinaan menyelimuti kehidupan mereka. Allah memberikan manusia akal sehingga bisa memikirkan hal-hal yang baik dan bermanfaat, tapi kadang karena hawa nafsunya mereka terjebak dalam kehinaan, seperti penyimpangan mereka dalam sex, kenikmatan sex yang Allah berikan untuk menjalin hubungan suami-istri atau laki-laki dan perempuan dalam bingkai pernikahan, justru mereka selewengkan dengan berhubungan sejenis, laki dengan laki-laki dan wanita dengan wanita. Perbuatan ini sejak zaman dahulu sebagaimana Allah jalaskan dalam firmannya:
 َتَأْتُونَ الرِّجَالَ وَتَقْطَعُونَ السَّبِيلَ وَتَأْتُونَ فِي نَادِيكُمُ الْمُنكَرَ فَمَا كَانَ         جَوَابَ قَوْمِهِ إِلَّا أَن قَالُوا ائْتِنَا بِعَذَابِ اللَّهِ إِن كُنتَ مِنَ الصَّادِقِينَ
Artinya: "Dan (ingatlah) ketika Luth berkata kepada kaumnya. Sesungguhnya kamu benar-benar mengerjakan perbuatan yang amat keji yang belum pernah dikerjakan oleh seseorangpun dari umat-umat sebelum kamu. Apakah sesungguhnya kamu patut mendatangi laki-laki, menyamun dan mengerjakan kemungkaran di tempat-tempat pertemuan ? [al-Ankabut: 28-29]
            Perbuatan kaum Nabi Luth adalah liwath atau dengan bahasa kita sekarang homosexsual. Penulis pada makalah ini ingin menjelaskan seputar pembahsan ini. Karena realita yang sekarang kita hadapi banyak kaum muslimin yang terjerumus dalam dosa ini. Mereka meninggalkan istri-istri mereka dan wanita-wanita mereka dan menggantinya dengan perbuatan yang terlaknak sejak zaman Nabi Luth. untuk penjelasan lebih lanjut selamat menyimak.
Definisi
            Liwath dari kata laatha-yaliithu-lauthan yang berarti melekat. Sedang liwath adalah orang yang melakukan perbutannya kaum Nabi Luth atau dari kata laawatha-yulaawithu yang berarti orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (hubungan sejenis).[1]
Sebab-sebab terjadinya liwath
            Mengenai sebab-sebab terjadinya homosexsual, para sexsiologi berbeda pendapat. Ada yang mengatakan kerena pembawaan dan ada pula yang berpendapat karena faktor psikis.
            Pendapat di atas dibantah karena penyebabnya bukanlah karena pembawaan, karena semua anak yang lahir dalam keadaan fitrah [suci].
1.   Moertiko berpendapat, bahwa homosex itu terjadi disebabkan karena pengalaman-pangalaman di masa lampau tentang sex yang membekas pada pikiran bawah sadarnya.
2.  Sayyid Sabiq menjelaskan dalam fiqh sunnah, "Tidak pernah seorang laki-laki mamperhatikan lawan jenisnya. Hal ini kadang-kadang menyebabkan ketidakmampuan untuk melakukan hubungan dengan dengan lawan jenisnya.
3.  Peran ortu yang salah, liwath terjadi karena ada konflik antara anak dan ortu yang berjenis kelamin yang berlainan yang tidak terselesaikan. Pada masa dewasanya, anak seperti ini akan mengalami kesulitan untuk megembangan cinta yang wajar dengan lawan jenisnya.
4.  Pribadi yang lemah.
5.  Peran yang tidal professional. Tokoh ayah terlalu dominant dan ibu pasif atau sebaliknya.

1 komentar:

  1. ni yg ane butuhin,,, thanks gan,,, kunjungi jg blog bayi ane ya gannn www.radenajib.blogspot.com

    BalasHapus