Copyright © ISLAMIND
Design by Dzignine
Sabtu, 17 Desember 2011

SATU AMALAN DENGAN NIAT GANDA


SATU AMALAN DENGAN NIAT GANDA
Muqaddimah
Niat merupakan sesuatu yang penting dalam menentukan suatu amalan seseorang, apakah nantinya akan bernilai sebuah ibadah ataukah hanya sekedar kebiasaan dan rutinitas biasa, niat juga bisa menentukan besar kecilnya pahala seseorang dalam melakukan sebuah amal, oleh karena itu kita dituntut untuk memperbaiki niat kita masing-masing.
          Betapa besarnya keagungan niat ini sampai Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda, ”manusia akan dibangkitkan (pada hari kiamat) sesuai dengan niat mereka masing-masing”  hadits ini diriwayatkan oleh imam Ibnu majah dari sahabat Abu Hurairah dan Jabir bin Abdullah radliyalllahu’anhuma, tidak hanya itu, para fuqoha’ menjadikannya sebagai salah satu syarat atau rukun untuk keabsahan kebanyakan amalan ibadah.
          Hebatnya lagi hadits tentang niat diriwayatkan oleh enam penulis hadits terkenal kecuali imam Malik, bahkan dikatakan oleh para imam-imam madzhab bahwa niat adalah sepertiga dari pokok ilmu.
          Namun bagaimanakah jika suatu amalan ibadah dilakukan dengan beberapa niat dan kepentingan? Mungkin orang yang melakukannya mengetahui akan keutamaan niat ini namun apakah yang demikian tersebut dibenarkan menurut para ulama? Sehingga nantinya orang yang melakukannya akan mendapatkan pahala yang berlipat-lipat meskipun yang ia lakukan hanya satu amalan saja.

Satu amalan dengan niat ganda
     Para ulama fiqih, usul fiqih dan ulama hadits banyak membahas hal ini dengan berdasarkan hadits umar bin khattab radliyallahu’anhu yang sangat terkenal.
          Kalau salah satu dari dua niat tersebut adalah untuk kepentingan dunia maka hukumnya tidak diperbolehkan oleh para ulama seperti orang yang meniatkan puasanya selain untuk beribadah juga ia niatkan untuk tujuan kesehatan maka ini tidak diperbolehkan namun niat yang kedua hendaknya ia jadikan hanya sebagai hikmah dan efek positif dari puasa tersebut bukan menjadi niat yang kedua, hal ini sebagaimana  fatwa syaikh ‘Utsaimin[1], meskipun ada yang diperbolehkan dengan syarat kepentingan tersebut untuk kemaslahatan umat yang tentunya ada kaitannya dengan urusan akherat seperti seorang syaikh yang memperbagus shalatnya didepan para jama’ahnya untuk menunjukkan tata cara shalat yang benar.
          Namun bagaimana halnya jika dua niat tersebut adalah sama-sama ibadah karena Allah seperti orang yang melakukan shiyam kamis dengan niat menjalankan sunnah dan untuk mengqadla’ shiyam Ramadan atau orang yang melakukan shalat dua rakaat dengan niat shalat tahiyyatul masjid dan shalat rawatib.
Pendapat para ulama
          Para ulama sepakat untuk menentukan dan menetapkan niat pada ibadah-ibadah yang fardlu, Syafi’iyyah dan Hanabilah menambahkan, begitu juga pada shalat-shalat sunnah rawatib yang tidak mutlak, dan shalat-shalat yang dilakukan ada karena sebab tertentu seperti shalat dluha dan shalat tahiyyatul masjid.[2]
          Jika sebuah amalan diniatkan untuk melaksanakan yang wajib dan juga untuk menjalankan yang sunnah maka hukumnya boleh dan akan mendapatkan pahala keduanya seperti shalat dengan niat menunaikan kewajiban dan sunnah tahiyyatul masjid maka ia akan mendapatkan keduanya, begitu juga dengan mandi karena janabah sekaligus untuk mandi jum’at[3], puasa qadlo’, nadzar, kafarah bersamaan dengan niat puasa arafah meskipun penggabungan niat melakukan amalan yang wajib dan yang sunnah ini ada yang mengatakan tidak diperbolehkan dan hanya mendapatkan pahala yang wajib saja bahkan niat untuk melaksanakan yang sunnah tadi bisa membatalkan niat yang wajib contohnya orang yang mengeluarkan hartanya dengan niat zakat dan shadaqah maka ia hanya mendapatkan pahala shadaqah dan niat zakatnya batal.[4]
          Fatwa lajnah daimah li buhuts ilmiyyah wal ifta’ mengatakan, “ bahwa boleh hukumnya menggabungkan niat untuk melakukan shalat wajib dengan sunnah tahiyyatul masjid dengan niat satu, berbeda halnya dengan menggabungkan niat untuk melakukan suatu kewajiban dengan kewajiban yang lain maka hal itu tidak diperbolehkan menggabungkannya dengan niat satu”.[5]
          Sedangkan amalan yang dilakukan dengan dua niat yang keduanya sama-sama sunnah adalah boleh seperti mandi dengan niat untuk shalat Ied dan jum’at, shaum ‘Arafah bersamaan dengan shaum senin dan kamis, shalat tahiyyatul masjid dan shalat rawatib qabliyah, berbeda halnya dengan dua amalan sunnah yang tidak bisa digabungkan ( karena sebenarnya waktu pelaksanaannya berbeda ) contohnya shalat tahiyyatul masjid dengan qadla’ sunnah fajar, shalat Ied dengan shalat kusuf.[6]
          Adapun fatwa Lajnah daimah lil buhuts wal ifta’ mengatakan, “ bahwa jika seorang muslim berwudlu’ lalu memasuki masjid setelah mendengar adzan dluhur kemudian shalat dua raka’at dengan niat shalat tahiyyatul masjid, shalat sunnah wudlu’, dan shalat sunnah qabliyah dluhur maka ia akan mendapatkan pahala ketiganya berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam, ”Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesunguhnya bagi setiap orang apa yang ia niatkan…” hanya saja disunnahkan baginya untuk menambah dua raka’at lagi untuk menyempurnakan shalat sunnah rawatib qobliyah dluhur karena Rasululllah shallallu’alaihi wasallam senantiasa menjaga shalat sunnah empat raka’at sebelum dluhur.[7]
Khatimah
       Dari uraian diatas kita dapat mengambil sikap yang hati-hati dengan cara meniatkan segala amalan yang akan kita kerjakan dan tidak menggabungkan dua amalan dalam satu waktu kecuali yang telah disepakati oleh para ulama akan kebolehannya.



[1] Al-qoulu al-mufid fi syarhi kitabu at-tauhid 2/137 dan menurut Ibnu Abdussalam ia tidak mendapatkan pahala apa-apa baik dua niat tadi seimbang ataupun niat akheratnya lebih dominan, sedangkan menurut imam Al-Ghazali tergantung kepada si pelaku jika niat untuk dunia lebih dominan atau seimbang maka ia tidak mendapatkan pahala sedangkan jika niat untuk akheratnya lebih dominan ia mendapatkan pahala sesuai dengan kadar niatnya (al-asybah wa an- nadla’ir fil fiqhi lis Suyuti hal 34 )
[2] Al-wajiz fi idlahi qawaidi al-fiqhi al-kulliyyah hal.50
[3] menurut Imam an-Nawawi : pahala mandi jum’at tidak bisa didapatkan menurut pendapat yang rajih karena mandi jum’at bernilai ta’abbud dan bukan hanya sekedar membersihkan  badan tetepi harus di niatkan berbeda urusannya dengan tahiyyatul masjid ( Fathul bari 1/22 syarah hadits no.1 )
[4] Al-asybah wa an-nadla’ir fi qawaidi wa furu’i fiqhi asy-syafi’iyyah  hal.35-36
[5] Fatawa al-lajnah ad-daimah li al-buhuts al-ilmiyah wa al-ifta’ 7/249
[6] Al-asybah wa an-nadla’ir fi qawaidi wa furu’i fiqhi asy-syafi’iyyah  hal.37
[7] Fatawa al-lajnah ad-daimah li al-buhuts al-ilmiyah wa al-ifta’ 7/248

2 komentar:

  1. Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM , Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, maka saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya curang dan saya kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan pemberi pinjaman yang berbeda karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi Salam kepada semua warga negara Indonesia, nama saya INDALH HARUM, TOLONG, saya ingin memberikan kesaksian hidup saya di sini di platform ini sehingga semua warga negara Indonesia berhati-hati dengan pemberi pinjaman di internet, Tuhan mendukung saya melalui ibu yang baik, LASSA JIM, Setelah beberapa waktu mencoba mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan, dan menolak, jadi saya memutuskan untuk mendaftar melalui pinjaman online tetapi saya menipu dan kehilangan lebih dari 50 juta rupiah dengan Pemberi pinjaman karena saya mencari pinjaman (Rp800) setelah membayar biaya dan tidak mendapat pinjaman. Saya menjadi sangat putus asa dalam mendapatkan pinjaman, jadi saya berdiskusi dengan seorang teman saya, Harum kemudian memperkenalkan saya kepada Ny. LASSA JIM, seorang pemberi pinjaman di sebuah perusahaan bernama ACCESS LOAN FIRM sehingga teman saya meminta saya untuk melamar ibu LASSA, jadi saya mengumpulkan keberanian dan menghubungi Ms. LASSA.
    Saya mengajukan pinjaman 2 miliar rupiah dengan tingkat bunga 2%, sehingga pinjaman disetujui tanpa tekanan dan semua pengaturan dilakukan dengan transfer kredit, karena tidak memerlukan jaminan dan keamanan untuk transfer pinjaman yang baru saja saya katakan kepada dapatkan perjanjian lisensi, aplikasi mereka untuk mentransfer kredit saya dan dalam waktu kurang dari 48 jam pinjaman itu disetorkan ke rekening bank saya.
    Saya pikir itu hanya lelucon sampai saya menerima telepon dari bank saya bahwa akun saya dikreditkan dengan jumlah 2 miliar. Saya sangat senang bahwa Tuhan akhirnya menjawab doa saya dengan memesan pinjaman saya dengan pinjaman asli saya, yang memberi saya keinginan hati saya. mereka juga memiliki tim ahli yang akan memberi tahu Anda tentang jenis bisnis yang ingin Anda investasikan dan cara menginvestasikan uang Anda, sehingga Anda tidak akan pernah bangkrut lagi dalam hidup Anda. Semoga Tuhan memberkati Mrs. LASSA JIM untuk membuat hidup saya lebih mudah, jadi saya sarankan siapa pun yang tertarik mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. LASSA melalui email: lassajimloancompany@gmail.com

    Anda juga dapat menghubungi nomor JIM ibu LASSA whatsApp +1(301)969-1955.

    Akhirnya, saya ingin berterima kasih kepada Anda semua karena telah meluangkan waktu untuk membaca kesaksian sejati hidup saya tentang kesuksesan saya dan saya berdoa agar Tuhan melakukan kehendak-Nya dalam hidup Anda. Sekali lagi nama saya adalah INDALH HARUM, Anda dapat menghubungi saya untuk informasi lebih lanjut melalui email saya: Indalhharum@gmail.com

    BalasHapus
  2. kesaksian nyata dan kabar baik !!!

    Nama saya mohammad, saya baru saja menerima pinjaman saya dan telah dipindahkan ke rekening bank saya, beberapa hari yang lalu saya melamar ke Perusahaan Pinjaman Dangote melalui Lady Jane (Ladyjanealice@gmail.com), saya bertanya kepada Lady jane tentang persyaratan Dangote Loan Perusahaan dan wanita jane mengatakan kepada saya bahwa jika saya memiliki semua persyarataan bahwa pinjaman saya akan ditransfer kepada saya tanpa penundaan

    Dan percayalah sekarang karena pinjaman rp11milyar saya dengan tingkat bunga 2% untuk bisnis Tambang Batubara saya baru saja disetujui dan dipindahkan ke akun saya, ini adalah mimpi yang akan datang, saya berjanji kepada Lady jane bahwa saya akan mengatakan kepada dunia apakah ini benar? dan saya akan memberitahu dunia sekarang karena ini benar

    Anda tidak perlu membayar biayaa pendaftaran, biaya lisensi, mematuhi Perusahaan Pinjaman Dangote dan Anda akan mendapatkan pinjaman Anda

    untuk lebih jelasnya hubungi saya via email: mahammadismali234@gmail.comdan hubungi Dangote Loan Company untuk pinjaman Anda sekarang melalui email Dangotegrouploandepartment@gmail.com

    BalasHapus