Menggunakan Zakat Untuk Keperluan Administrasi
.
Tidak diperbolehkan mendirikan bangunan (gedung, kantor dsb) untuk embaga tersebut dengan menggunakan uang bantuan yang oleh penyumbangnya telah ditentukna penggunaannya, seperti untuk menolong orang-orang yang perlu ditolong, seperti: orang-orang yang terkena bencana, peperangan dan sebagainya. Dalam hal ini, niat para penyumbang wajib dipelihara, lebih-lebih kebanyakan dana yang yang masuk adalah dari zakat, sedangkan zakat itu telah mempunyai sasaran sendiri sebagaimana yang diteapkan syar'i yang tidak boleh dipergunakan untuk selain itu.
Kalaupun sebagian penyumbang ada yang sepenuhnya menyerahkan kepada lembaga bagaimana mempergunakan dana bantuan tersebut, maka sebenarnya ia telah ditentukan penggunaannya, meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit. Karena penyerahan mereka kepada lembaga (pengelola) itu disebabkan mereka percaya akan amanah, keikhlsan dan pengelolahan para pengurusnya.
Hal ini mengandung pengertian bahwa mereka percaya kalau lembaga yang anda kelola dapat menyalurkan bantuan tersebut kepada orang-orang yang membutuhkannya diantaranya.
Sedangkan urusan administrasi yang tidak dapat dihindari untuk memperlancar penyampaian sumbangan-sumbangan itu kepada yang berhajk menerimanya, maka tidak mengapa jika diambilkan dari sumbangan secara umum. Hal ini mengacu kepada ketetapan Al-Qur'an mengenai penyaluran zakat yang "Memberikan Segala puji bagi Allah U, salawat dan salam semoga tercurahkan kepada Rasulallah r, keluarganya dan orang-orang yang tetap eksis didalam mengikuti jejak langkahnya bagian kepada amil(pengurus)" yang diambilkan dari hasil zakat itu sendiri, dan didasarkan pada kaidah
مالايتمّ الواجب إلاّبه فهواجب
"Suatu kewajiban tidak dapat terlaksanakan dengan sempurna melainkan dengan sesuatu (sarana), maka sesuatu itu hukumnya adalah wajib."
Hanya saja penggunaannya hendaklah dipersempit sedapat mungkin, demi menjaga uang para penyumbang supaya tidak digunakan untuk perlengkapan kantior, peralatan administrasi dan sebagainya, yang merupakan suatu cacad yang dikeluhkna oleh orang-orang bijak.
Adapun untuk mendirikan bangunan resendiri yang menjadi milik lembaga, hendaklah menghimpun dana tersendiri denganmaksud untuk tujuan tersebut. Sehingga orang yang hendak menyumbangnya mengetahui dengan jelas kegunaan dan tujuannya. Dengan demikian, para donatur tersebut akan mendapatkan pahala karenanya, sebab amal itu tergantung pada niat, dan seseorang akan mendapatkan balasan sesuai denga niatnya.[1]
Mudah-mudahan Allah memberikan kepada kita keselamatan dalam menentukan tujuan, sasaran yang mulia dan jalan yang lurus.
[1] .Fatwa-fatwa kontemporer Yusuf Qardhawi
Halo,
BalasHapusnama saya Siti Aminah dari Indonesia, tolong saya sarankan semua orang di sini harus sangat berhati-hati, karena ada begitu banyak peminjam pinjaman palsu di internet, tetapi mereka masih yang asli di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah ditipu oleh 4 pemberi pinjaman, saya kehilangan banyak uang karena saya mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang karena berhutang.
Saya hampir menyerah sampai saya meminta saran dari seorang teman yang memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman asli dan perusahaan yang sangat andal yaitu Ibu Alicia Radu yang mendapat pinjaman saya 800 juta rupiah Indonesia dalam waktu kurang dari 24 jam Tanpa ada tekanan dan pada suku bunga rendah 2%. Saya sangat terkejut ketika memeriksa rekening bank saya dan menemukan jumlah pinjaman yang saya minta telah ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan apa pun sehingga saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang dapat memperoleh pinjaman dengan mudah tanpa tekanan dari Ibu Alicia Radu
Saya ingin Anda mempercayai Ibu Alicia Radu dengan sepenuh hati karena ia sangat membantu dalam kehidupan dan kehidupan finansial saya. Anda harus menganggap diri Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (sitiaminah6749@gmail.com) jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapatkan pinjaman dari Ibu Alicia Radu, Anda sangat bebas untuk menghubungi saya dan saya akan dengan senang hati menjawab Anda karena Anda juga dapat membantu orang lain setelah Anda menerima pinjaman Anda.