Copyright © ISLAMIND
Design by Dzignine
Tampilkan postingan dengan label Kisah Motivasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kisah Motivasi. Tampilkan semua postingan
Kamis, 26 April 2012

NENEK PEMUNGUT DAUN




Dahulu disebuah kota di Madura, ada seorang nenek tua yang pekerjaannya menjual bunga cempaka. Ia menjual bunga-bunganya di pasar.  Untuk menuju ke pasar, ia harus menempuh perjalanan yang cukup jauh, dengan berjalan kaki. Usai berjualan, ia biasa pergi ke masjid agung di kota tersebut. Ia berwudhu, masuk masjid, dan melaksanakan sholat dzhuhur. Setelah membaca wirid sekedarnya, ia keluar masjid, kemudian membungkuk-bungkuk di halaman masjid. Ia mengumpulkan dedaunan yang berceceran di halaman masjid. Selembar demi selembar dikaisnya. Tidak satu lembar pun ia lewatkan.
Tentu saja agak lama ia membersihkan halaman masjid yang luas dengan cara itu. Padahal, matahari Madura di siang hari amat terik dan menyengat. Tak ayal, peluh pun membanjiri tubuhnya.
Banyak jama’ah dan pengunjung masjid yang iba melihat kejadian ini, seorang nenek tua memunguti daun-daun kering satu demi satu di siang yang terik. Pada suatu hari, takmir masjid memutuskan untuk membersihkan dedaunan sebelum nenek tua itu datang.
Kesesokan harinya, nenek tua datang, dan langsung masuk ke dalam masjid. Usai sholat, ketika ia hendak melaksanakan kegiatan rutinnya, ia terkejut. Tidak ada satu pun daun kering yang terserak di sana. Ia kembali ke dalam masjid dan menangis dengan keras dan tersedu-sedu. Ia mempertanyakan mengapa daun-daun kering tersebut sudah disapu sebelum kedatangannya. Orang-orang menjelaskan bahwa mereka kasihan kepadanya. “Jika kalian kasihan kepadaku,” kata nenek itu, “biarkanlah aku untuk membersihkannya.”
Singkat cerita, nenek itu dibiarkan memunguti daun-daun kering seperti biasa.
Seorang kiyai terhormat diminta untuk menanyakan kepada nenek tua, mengapa ia begitu bersemangat membersihkan daun-daun kering di halaman masjid itu. Nenek tua itu mau menjelaskan sebabnya dengan dua syarat: pertama, hanya kiyai yang mendengarkan kisahnya; kedua, rahasia itu tidak boleh disebarkan ketika ia masih hidup.
Sekarang nenek itu sudah meninggal, dan anda dapat mendengetahui rahasia itu.
“saya ini perempuan bodoh pak kiyai,” tuturnya. “saya tahu amal-amal saya yang kecil itu mungkin juga tidak benar saya kerjakan. saya tidak mungkin selamat di akhirat kelak tanpa syafa’at kanjeng nabi Muhammad. Setiap kali saya mengambil selembar daun, saya ucapkan satu sholawat kepada kanjeng Nabi Muhammad. Kelak jika saya mati, saya ingin kanjeng Nabi menjemput saya. Biarlah semua daun itu bersaksi bahwa saya membacakan sholawat kepadanya.”  Islamind.blogspot.com
Sabtu, 17 Desember 2011

MAHKOTA UNTUK IBU

Namanya zahra, dia masih duduk di bangku kelas empat sebuah Sekolah Islam terpadu di pinggiran jakarta. saat aku cerita kalau aku sering dipanggil Ayah, dia malah menimpali “kalau aku panggil Abi mau mi?”.. hhmmm….untung saja waktu zahra bilang itu uminya lagi urus si kecil adiknya zahra.
“Ami…” dia memanggilku setengah teriak saat aku hendak meninggalkan rumah mungil itu, urusanku dengan Abinya telah usai. “Ada apa zahra..” jawabku sambil menoleh ke belakang dan mendekati Zahra yang juga terlihat mendekatiku. “Ami nunduk dong biar zahra bisa bisikin ke kuping Ami” pintanya.
“Subhanallah…”
Aku kaget setengah mati saat denger bisikan dari Zahra. “Doakan sebelum lulus SD Zahra bisa semuanya ya mi” pintanya padaku.
Aku lupa nama lengkapnya, aku lebih suka memanggil Zahra atau kadang “nak”. di usianya yang baru kelas empat, dia sudah bisa menghafal lebih dari setengah Al Qur’an mulia.
Kata umi, “kalau Zahra bisa menghafal semua isi al Qur’an, nanti Zahra bisa memakaikan mahkota yang paling cantik yang ada di akhirat. dan umi mau sekali memakai mahkota itu mi” ceritanya beberapa waktu yang lalu saat kutanya motivasinya menghafal al Qur’an.
“Ami….zahra cinta ama umi. saat zahra tanya ke umi apa yang umi mau dari zahra, umi jawab begitu. Zahra ingin tunjukkan kalau zahra cinta umi dengan menghafal al Qur’an itu mi” tambahnya. “zahra pernah liat umi menangis saat Zahra berjanji akan menghafal Al Qur’an sebelum lulus SD” terus Zahra bercerita, matanya mulai berkaca-kaca.

“Oya mi, tunggu ya…” zahra meninggalkanku sendiri menunggunya di hadapan rumahnya. tak lama berselang, Zahra kembali membawa sebuah surat ucapan berwarna pink, gambar bunga. “Nih buat ami…” katanya sambil menyodorkan surat itu padaku. “makasih zahra, boleh Ami baca sekarang?”. “Jangan! nanti saja selesai sholat ashar. Kalau bisa dalam keadaan berwudhu ya mi” pintanya.
==
Di sebuah masjid, setelah aku berdoa seusai shalat Ashar, aku hendak berdiri dan meninggalkan masjid itu, terlihat di file yang kubawa kartu merah jambu itu. “Astaghfirullah, itu dari zahra” batinku. Segera saja aku ucap basmalah dan kubuka.
“Ami Kusnan yang Zahra cintai karena Allah,
Ingin zahra katakan kalau zahra sangat mencintai Ami.
tapi apakah Ami mencintai zahra?.
Jika iya, zahra minta satu hal dari Ami.
Ami juga menghafal al Qur’an ya, biar nanti ibu Ami menjadi wanita paling bahagia di Syurga, karena memakai mahkota tercantik pemberian anaknya yang hafal al Qur’an.”

salam sayang
zahra
————- ************ —————-
Sore itu, langit selatan jakarta mencung,
hatiku ikut mendung,
air matapun tak bisa kutahan,
ia mengalir,
kerinduan dengan Bunda membuncah,
“Astaghfirulloh,
Zahra…kaulah guruku, guruku yang mulia.
jujur Ami malu padamu nak” batinku
Ami mencintaimu, sangat mencintaimu,
Ami juga mencintai Ibu Ami,
Tapi…..
kini dia tlah pergi……….
Nb : ‘Ami; paman
Selasa, 13 Desember 2011

Abd'llah Bin Mas'ud


Abd'llah Bin Mas'ud

( Yang Pertamakali mengumandangkan Al-Quran dengan suara merdu )

Sebelum Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam masuk ke rumah Arqam, Abdullah bin Mas'ud telah beriman kepadanya dan merupakan orang keenam yang masuk Islam dan mengikuti Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Dengan demikian ia termasuk golongan yang mula pertama masuk Islam

Pertemuannya yang mula-mula dengan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam itu diceritakannya sebagai berikut:
"Ketika itu saya masih remaja, menggembalakan kambing kepunyaan Uqbah bin Mu'aith. Tiba-tiba datang Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersama Abu Bahar radhiyallahu 'anhu, dan bertanya: "Hai nak, apakah kamu punya susu untuk minuman kami': "Aku orang kepercayaan" ujarku': "dan tak dapat memberi anda berdua minuman ...!"

ABDULLOH BIN SALAM



ABDULLOH BIN SALAM


(Sang Peraih Dua Pahala)

ada kali ini kita akan mencoba menguraikan beografi singkat salah satu sahabat rosululloh saw, yang lain dari yang lain.
Adalah seorang lelaki yang mendapat popularitas dari kaumnya yang sangat banyak. Dan mendapatkan pernyataan baik sekali dari kaumnya selama beliau masih dalam kesesetannya memeluk agama Yahudi. Namun ketika beliau sadar, dengan mendapatkan petunjuk dari Allah swt, loyal, dan popularitas yang banyak menjadi berubah 380 derajat, mereka menjadi mengejek bahkan memusuhi beliau. Subhaanallah. Mari kita simak kisah beliau berikut ini.

I.              Nasab


Beliau adalah Abu yusuf Abdulloh bin salam bin Al harist Al Isroili Al Anshori, Halif Bani Auf Al Khojroj, dia termasuk keturunan Yusuf bin Ya'kub p.

ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ


ABU BAKAR ASH-SHIDDIQ

Silsilah Keturunannya
Dia adalah Abdullah bin Utsman bin Amir bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taim bin Murrah bin Ka’ab bin Luay bin Ghalib bin Fahr Al Kannani Al‘Adnani.
          Beliau biasa dipanggil dengan nama Abu Bakar. Sedangkan bapaknya biasa dipanggil dengan nama Abu Quhafah dan ibunya biasa dipanggil dengan nama Salma binti Shakhr bin Amir. Beliau digelari dengan “Ashshiddiq dan “Al ‘Atiiq.” Gelar “Al’Atiiq” ini dilekatkan kepadanya karena ketampanan wajahnya dan tidak akan tersentuh api neraka. Sedangkan gelar “Ash-Shiddiq” disandangnya dikarenakan banyak melakukan kebenaran dan merupakan orang yang pertama kali yang meyakini kebenaran Rasulullah dan ajaran Allah yang dibawa oleh beliau.

ABU BAKRAH




ABU BAKRAH

“Siapa saja yang datang kepada kami,
 maka dia bebas (merdeka) sebagai budak.”





 

Nama asli Abu Bakrah, menurut Ibnu Sa’ad, adalah Nafi’ bin Masyruq. Dalam beberapa catatan hadis, namanya dikenal dengan Masruh. Ibunya adalah Sumayyah dan ia adalah saudara seibu dengan Ziyad bin Abi Sufyan.

Beliau pernah menjadi budak di Thaif. Ketika Rasulullah n mengepung penduduk kota tersebut, beliau bersabda, “Siapa saja yang datang kepada kami, maka dia bebas (merdeka) sebagai budak.”

Beliau memanggilnya dengan nama Abu Bakrah[1]. Al-Hasan al-Basri v, salah seorang ulama tâbi‘în terkemuka, menyatakan, “Tidak ada seorang sahabat pun dari sahabat-sahabat Rasulullah n yang tinggal di Basrah lebih mulia dibandingkan dengan Imran ibn Husain dan Abu Bakrah. Ia mempunyai banyak pengikut dan merupakan orang terpandang di Basrah.”

Ia wafat di Basrah tahun 51 H.[2]) Imam al-Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahîh keduanya telah meriwayatkan 14 hadis yang bersumber dari Abu Bakrah. Yang diriwayatkan secara bersama-sama ada 8 hadis, 5 hadis diriwayatkan secara terpisah oleh al-Bukhari, dan 1 hadis oleh Muslim[3].

Tentang kedudukan Abu Bakrah sebagai sahabat memang tidak dipersoalkan, antara lain sebagaimana yang dinyatakan oleh al-Hasan al-Basri, seperti yang dikutip oleh Ibn ‘Abd al-Barr di atas. Ini berarti, sebagaimana kaidah umum yang disepakati ahli hadis, bahwa semua sahabat adalah adil.[4])

Oleh karena itu, ketika sebuah nash hadits dinyatakan oleh sahabat, ulama ahli hadis tidak akan mempersoalkannya. Akan tetapi, yang dipersoalkan adalah orang lain yang tidak termasuk sahabat, baik sezaman maupun setelah mereka, yang menyatakan pernah mendapatkan hadis dari Nabi n Sebab, ada dua katagori perawi hadis, sahabat atau bukan sahabat.[5]) Ini adalah pandangan yang acceptable (diterima) di kalangan ahli hadis, baik sahabat tersebut terkontaminasi dengan fitnah ataupun tidak.[6])

 


Abu Bakrah Dan Kasus “Sumpah Palsu”


Abu Bakrah, dalam catatan ahli sejarah, sebagaimana dikutip oleh at-Thabari dari al-Waqidi, pernah bersumpah menyaksikan perbuatan serong al-Mughirah bin Syu’bah, yang juga salah seorang sahabat Rasulullah n, ketika mereka sama-sama berada di Basrah. Keduanya bertetangga yang dipisah oleh sebuah jalan. Al-Mughirah ditemukan oleh Abu Bakrah dan beberapa orang sedang berada di bawah kedua kaki seorang wanita. Ia kemudian meminta mereka untuk memberikan kesaksian dan mereka sepakat bahwa perempuan itu adalah Ummu Jamil dari suku Amir bin Sha‘sha‘ah yang memang tergila-gila dengan al-Mugirah. Kasus ini terjadi pada zaman ‘Umar ibn al-Khaththab menjadi Khalifah. Setelah mendengar kasus ini, ‘Umar ibn al-Khaththab a mengirim Abu Musa al-Asy’ari a untuk pergi ke Basrah. Abu Musa tidak bersedia berangkat seorang diri, karena takut ada syubhat dan sebagainya. Karena itu, ia meminta izin untuk membawa serta 29 sahabat, di antaranya Anas ibn Malik, Imran ibn Hushain, dan Hisyam ibn Amir g. Al-Mughirah, Abu Bakrah, Nafi’ ibn Kildah, Syibl ibn Ma’bad al-Bajali, dan Ziyad g kemudian berangkat ke Madinah untuk dihadapkan kepada ‘Umar ibn al-Khaththab. Akhirnya, dua dari tiga saksi yang ada, yaitu Nafi’ ibn Kildah dan Syibl ibn Ma’bad al-Bajali g, memberikan kesaksian bahwa apa yang dikatakan oleh Abu Bakrah dalah benar; sedangkan Ziyad menyatakan yang berbeda dengan dua saksi sebelumnya, termasuk Abu Bakrah.

Karena kesaksian ini dianggap tidak cukup, ‘Umar mencambuk mereka (Abu Bakrah, Nafi’ ibn Kildah, dan Syibl ibn Ma’bad al-Bajali) sebanyak 80 kali cambukan. Mereka kemudian diperintahkan agar bertobat. Dua di antaranya, selain Abu Bakrah, telah bertobat[7]), sebaliknya Abu Bakrah tidak bersedia sambil menyatakan, “Engkau meminta aku bertobat semata-mata agar engkau dapat menerima kesaksianku?” ‘Umar menjawab, “Benar.”

Abu Bakrah balik menjawab, “Saya wajib untuk tidak bersaksi antara dua perkara (antara kebenaran dan kesalahan bersaksi dalam kasus al-Mughirah) selama-lamanya, selama saya masih hidup.”[8])

Riwayat tentang kasus pencambukan dan kesaksian Abu Bakrah pada zaman ‘Umar ini banyak dimuat oleh ahli sejarah, seperti at-Thabari, baik dalam kitab Târîkh maupun Tafsîr-nya. Demikian juga Ibn Sa’ad dalam at-Tabaqât al-Kubrâ-nya dan penulis biografi sahabat seperti Ibn ‘Abd al-Barr dalam al-Isti‘âb fî Ma‘rifat al-Ashâb. Di samping itu, riwayat ini juga masyhur di kalangan ahli fikih, Ibn Abi Syibah, dan Abdurrazzaq memuatnya dalam masing-masing kitab Musannaf-nya serta Ibn Qudamah dalam al-Mughnî-nya. Jadi, kisah tentang kesaksian Abu Bakrah ini memang masyhur di kalangan ulama kaum Muslim, baik ahli sejarah, biografi, maupun fikih.

Berdasarkan berbagai catatan ahli di atas, Abu Bakrah jelas tidak pernah bersumpah palsu atau berbohong. Sebaliknya, Abu Bakrah menyatakan kesaksiannya terhadap perzinaan al-Mughirah ibn Syu’bah dengan Ummu Jamil sebagai kebenaran yang diyakininya, sekalipun ia harus menanggung dua konsekuensi sekaligus:
Pertama; sebagaimana yang dinyatakannya (dalam catatan Ibn ‘Abd al-Barr), “Saya wajib untuk tidak bersaksi antara dua perkara (antara kebenaran dan kesalahan bersaksi dalam kasus al-Mughirah) selama-lamanya, selama saya masih hidup.” Artinya, jika ia bersedia menarik balik kesaksiannya, atau menganggap tuduhannya adalah palsu, berarti ia telah melakukan kebohongan, yakni dengan menyatakan kebenaran yang disaksikannya sebagai kedustaan. Ini jelas ia nafikan, sekalipun konsekuensinya, ia tidak akan pernah diterima lagi oleh ‘Umar. Inilah konsekuensi pertama dan inilah yang ia pertahankan, “Engkau meminta aku bertobat semata hanya agar engkau dapat menerima kesaksianku?” tanya Abu Bakrah kepada ‘Umar.
Kedua; sebagaimana yang dinyatakan oleh ahli sejarah, biografi, dan fikih, bahwa akibat ketidakcukupan nishâb saksi, ia terpaksa dicambuk 80 kali. Bahkan, setelah ia tidak bersedia untuk bertobat, dan ketika ditanya balik, apakah al-Mughirah berzina atukah tidak, ia tetap mengulang jawaban yang sama, yang membuat ‘Umar marah dan akan mencambuknya untuk ‘ronde kedua’. Akan tetapi, niat ‘Umar dicegah oleh ‘Ali ibn Abi Thalib a, dengan hujah, bahwa Abu Bakrah tidak menyatakan tuduhan baru, selain hal yang sama seperti sebelumnya.[9]) Artinya, ia konsisten dengan kesaksiannya, sekalipun ia telah dicambuk dan terpaksa harus menerima cambukan sebanyak 80 kali lagi—meskipun tidak jadi dilakukan.
Dalam riwayat lain, jika cambukan ‘ronde kedua’ itu jadi dilaksanakan oleh ‘Umar, maka ia wajib merajam al-Mughirah, tetapi akhirnya tidak dilaksanakan oleh ‘Umar.[10])
Dari kasus tersebut dapat dipahami, bahwa akibat penarikan balik Ziyad ibn Abi Sufyan, Abu Bakrah dihadapkan pada dua pilihan. Pertama; bertobat dan menarik balik kesaksiannya, dengan konsekuensi, kesaksiannya kelak akan diterima kembali, yang berarti beliau berbohong atau mendustakan apa yang ia saksikan dengan mata kepalanya sendiri. Kedua; tidak mau bertobat, tidak menarik balik kesaksiannya, yang berarti ia konsisten dengan kebenaran yang ia lihat dengan mata kepalanya; sekalipun konsekuensinya, ia harus dicambuk dan kesaksiannya tidak akan diterima selamanya. Dalam keadaan seperti ini, ia memilih sikap kedua, dan ini merupakan ijtihadnya sekaligus kebenaran yang ia pertahankan sampai meninggal dunia.
Dari gambaran di atas, tampak dengan sejelas-jelasnya, bahwa Abu Bakrah a sebenarnya tidak berbohong dalam kesaksiannya, hanya saja nishâb kesaksian tersebut tidak cukup akibat penarikan balik kesaksian Ziyad ibn Abi Sufyan, saudara seibunya. Ia terpaksa menanggung hukuman cambuk akibat kekurangan nishâb kesaksian tersebut. Pada zaman Mu’awiyah, Ziyad telah dijatuhi tuduhan oleh Mu’awiyah atas “kebohongangan” dalam kesaksiannya yang menyebabkan Abu Bakrah dicambuk, tetapi Abu Bakrah melarang Mu’awiyah untuk melakukannya. Setelah kasus ini, Abu Bakrah bersumpah untuk tidak berbicara dengan Ziyad yang masih saudara seibu dengannya itu hingga meninggal dunia. Ziyad pun akhirnya memenuhi tuduhan Mu’awiyah dan berusaha mendekati anak-anak Abu Bakrah untuk menebus kesalahannya.[11])

Antara Kesaksian Dan Periwayatan

 

Setelah menganalisis kasus Abu Bakrah di atas, sebagaimana yang dituduhkan oleh kaum Orientalis dan Liberalis, bahwa sosok Abu Bakrah sebagai saksi tidak dapat diterima, begitu juga dalam kasus yang serupa, yaitu periwayatan. Logikanya, hadis-hadis yang bersumber dari Abu Bakrah perlu dikaji ulang kesahihannya, baik yang dinyatakan sahih oleh al-Bukhari maupun Muslim. Sekilas statemen dan kongklusi ini benar, sekalipun sebenarnya salah.


Statemen dan kongklusi tersebut terlalu simplikatif, kalau tidak boleh dibilang ngawur. Ini karena antara kesaksian (syahâdah) dan periwayatan (riwâyah) merupakan dua fakta yang berbeda, sekalipun terdapat garis ekuivalen (persamaan) pada bagian-bagian tertentu. Dari segi fakta, periwayatan (riwâyah) bergantung pada penukilan orang yang adil serta kuat hafalan dari orang yang sejenis mulai dari sumber berita yang pertama hingga terakhir. Fakta periwayatan ini tidak memerlukan nishâb, juga tidak ada larangan anak meriwayatkan dari orangtua dan saudaranya. Berbeda dengan fakta kesaksian (syahâdah). Kesaksian, di samping harus ada syarat sifat adil dan terpenuhinya nishâb, juga tidak dibenarkan anak menjadi saksi orangtua dan saudaranya; di samping pada masa yang sama, kesaksian tersebut diberikan berdasarkan kesaksian mata atau telinga secara langsung, bukan karena mendengar penuturan orang lain.

Dalam periwayatan, di samping adil, kuat hafalan, juga ada syarat sanad-nya mesti bersambung hingga perawi terakhir. Ini berbeda dengan kesaksian, yang tidak perlu syarat mesti kuat hafalan dan tidak adanya keterputusan sanad, karena saksi adalah orang yang secara langsung melihat atau mendengarkan kasus. Selain itu, hakikat kesaksian adalah memenuhi pembuktian di hadapan hakim, agar suatu kasus yang dibuktikan itu menjadi jelas bagi hakim tersebut, yang dengan begitu, dia dapat mengambil keputusan hukum. Kesaksian tidak boleh diwakilkan atau dinukilkan melalui orang lain. Fakta ini juga berbeda dengan periwayatan.[12])
Dengan demikian, menyamakan kesaksian dengan periwayatan adalah cara berfikir simplikatif dan ngawur, yang menunjukkan ketidakcukupan perangkat ilmu atau dengan sengaja merancang kebohongan atas nama obyektifitas. Sungguh absurd.
Kesaksian adalah menyatakan apa yang dilihat atau yang didengar, bukan menyatakan tentang berita yang didengar atau dilihat. Berita yang didengar atau dilihat, yang kemudian disampaikan kepada orang lain, bisa bohong ataupun benar, sedangkan apa yang dilihat dan didengar mesti benar, jika dibuktikan dengan nishâb saksi yang representatif. Ini berbeda dengan berita, sekalipun jumlah pembawa berita tersebut kuantitasnya sangat banyak, nilai berita tersebut tetap ada dua kemungkinan, bisa benar dan salah, bergantung pada kredebilitas pembawa beritanya. Karena itu, kesaksian dengan periwayatan jelas berbeda.
Memang, ada garis ekuivalen antara kesaksian dan periwayatan, yakni sama-sama memerlukan syarat adil. Akan tetapi, tetap perlu dibedakan, bahwa adil dalam kasus periwayatan mempunyai kualifikasi yang berbeda dengan adil dalam kasus kesaksian. Adil dalam periwayatan berarti Muslim, berakal, serta selamat dari sebab-sebab kefasikan dan terkikisnya murû‘ah (kehormatan diri). Sebaliknya, adil dalam kasus kesaksian berarti konsisten, yakni bersikap preventif (mencegah) terhadap apa yang dianggap orang sebagai tidak konsisten.[13]) Karena itu, seorang saksi tidak mesti Muslim, tetapi boleh non-Muslim, dalam kasus yang oleh syariat ditetapkan boleh untuk diberi kesaksian oleh orang non-Muslim. Berbeda dengan periwayatan yang mesti diriwayatkan hanya oleh seorang Muslim.

Menghukumi Kasus Abu Bakrah


Berdasarkan perangkat ilmu di atas, dapat disimpulkan, bahwa kasus Abu Bakrah a perlu dilihat sebagai kasus hukum syariat. Artinya, keputusan bahwa ‘Umar mencambuk Abu Bakrah sebanyak 80 kali akibat ketidakcukupan nishâb kesaksiannya itu merupakan hukum syariat yang diterapkan kepada orang yang bersaksi tetapi kurang memenuhi nishâb yang dibutuhkan. Demikian pula, keputusan ‘Umar untuk tidak menerima kesaksian Abu Bakrah, adalah hukum syariat yang diputuskan oleh seorang hakim terhadap fakta hukum tertentu. Keputusan hakim ini juga mengikat karena merupakan hukum syariat yang disampaikan oleh lembaga peradilan. Pada masa yang sama, keputusan Abu Bakrah untuk memilih bersikap konsisten dengan kesaksiannya, apapun konsekuensinya, juga adalah keputusan hukum syariat; ia yang lebih rela tidak diterima kesaksiannya untuk selama-lamanya daripada berbohong kepada Allah, bahwa kesaksiannya salah.
Hanya saja, apakah keputusan ‘Umar untuk tidak menerima kesaksian Abu Bakrah tersebut juga mengubah kredibelitas keadilannya sebagai perawi? Jawabannya, tidak. Sebab, hukum tersebut berkaitan dengan kesaksian Abu Bakrah, bukan periwayatannya, yakni berkaitan dengan hukum penolakan kesaksiannya akibat ketidakcukupan nishâb-nya serta ketidaksediaannya untuk menarik balik kesaksiannya dan untuk bertobat di hadapan ‘Umar yang menjadi hakim ketika itu. Pada masa yang sama, keputusan Abu Bakrah ini juga merupakan hukum syariat yang ia pilih, ketimbang ia harus berdusta kepada Allah sekalipun kemudian mengakibatkan kesaksiannya akan diterima kembali.
Dari kasus ini, jelas sekali, bahwa apa yang dialami oleh Abu Bakrah, sebagaimana yang dideskripsikan oleh ahli hadis disebut sebagai lubs al-fitan (terkontaminasi oleh fitnah), sehingga apa yang menjadi pendiriannya dipandang sebagai hukum syariat berdasarkan ijtihadnya. Ini berbeda kalau ia berdusta. Kasus-kasus serupa juga pernah dialami oleh ‘Aisyah, Thalhah, dan Zubayr g; yakni ketika menjadi bughât kepada ‘Ali ibn Abi Thalib a. Demikian juga tindakan sahabat yang lari dari medan perang dalam Perang Hunain atau yang membocorkan rahasia kaum Muslimin kepada musuh seperti yang dilakukan oleh Hatib ibn Abi Balta’ah. Semuanya ini, oleh ahli hadis disebut dengan lubs al-fitan, dan tidak akan mencederakan kredibelitas mereka sebagai pembawa berita.[14])
Karena itu, al-Bukhari dan Muslim dalam kitab Shahîh al-Bukhârî dan Shahîh Muslim, tetap menerima riwayat Abu Bakrah, dan bukan hanya satu dua riwayat, tetapi 14 hadis; 8 buah hadis diriwayatkan secara bersama-sama, 5 buah hadis diriwayatkan secara terpisah oleh al-Bukhari, dan 1 hadis oleh Muslim.[15]) Kedudukan Shahîh al-Bukhari dan Shahîh Muslim sendiri telah diakui oleh semua ulama sebagaimana kata Ibn Taymiyah v, “Tidak ada kitab di bumi ini yang paling sahih setelah al-Quran, kecuali Shahîh al-Bukhârî dan Shahîh Muslim.”[16])
Imam al-Bukhari sendiri memberikan jaminan, “Saya tidak memasukkan dalam kitab al-Jami’ ini kecuali yang sahih, dan masih banyak yang sahih yang lain saya tinggalkan, karena takut terlalu panjang.”
Imam Muslim juga menyatakan, “Tidak semua hadis sahih yang saya hafal saya letakkan di sini, tetapi saya hanya meletakkan apa yang mereka sepakati.”[17])

Penutup


Serangan terhadap Abu Bakrah, salah seorang sahabat Nabi, sebenarnya merupakan tujuan antara, karena tujuan yang sebenarnya adalah untuk menciptakan keraguan pada sumber otentik Islam, yaitu Hadis Nabi n. Adalah naif, dengan justifikasi obyektifitas ilmiah, kesimpulan yang kurang didukung dengan perangkat ilmu yang mencukupi digunakan untuk menilai ketidak absahan seorang sahabat sebagai perawi. Ini, tentu saja, merupakan upaya konspiratif untuk menegakkan kebohongan dengan justifikasi obyektifitas ilmiah.
Akhirnya, meminjam kata-kata Waliyullah ad-Dahlawi, “Siapa saja yang merendahkan kedudukan keduanya (Shahîh al-Bukhârî dan Shahîh Muslim) adalah pembuat bid’ah dan pengekor jalan orang-orang non-Mukmin.”
Mereka adalah persis seperti orang-orang yang mem-bebek kepada para Orientalis. Tepat sekali, ungkapan Abu Zar’ah ar-Razi yang menyatakan, “Jika Anda melihat seseorang menuduh salah seorang sahabat Rasulullah n dengan tuduhan negatif, ketahuilah, bahwa dia adalah orang zindiq. Sebab, Rasul jelas benar, al-Qur‘an juga pasti benar, dan apa yang dibawanya adalah benar; yang semuanya itu hanya sampai kepada kita melalui jasa para sahabat. Orang-orang zindiq itu hendak mencederakan kesaksian kita kepada al-Kitab dan as-Sunnah, padahal mencedarakan “kredibelitas” mereka jauh lebih utama.”[18]) Wallâhu Rabb al-Musta‘ân.



[1] Ibn Sa’ad, Tabaqât al-Kubrâ, Juz VII, hlm. 15; Ibn al-Qayyim, Zâd al-Ma‘âd, juz III, hlm. 497
[2] Ibn ‘Abd al-Barr, Al-Isti‘âb, juz IV, hlm. 1531
[3] Masâ’il al-Imâm Ahmad, juz III, hlm. 291
[4] Al-Khatib al-Baghdadi, Al-Kifâyah fî ‘Ilm ar-Riwâyah, hlm. 46-49; As-Suyuthi, Tadrîb ar-Râwî, hlm. 400
[5] Al-Amidi, al-Ihkâm fî Ushûl al-Ahkâm, juz II, hlm. 95
[6] Al-Khatib al-Baghdadi, al-Kifâyah fî ‘Ilm ar-Riwâyah, hlm. 46-49; As-Suyuthi, Tadrîb ar-Râwî, hlm. 400
[7] At-Thabari, Târîkh at-Thâbarî, juz II, hlm. 493
[8] Ibn ‘Abd al-Barr, Al-Isti‘âb, juz IV, hlm. 1615
[9] Ibn Abi Syibah, Musannaf, juz II, hlm. 127
[10] Ibn Qudamah, al-Mughnî, juz VIII, hlm. 235
[11] Ibn Sa’ad, at-Thabaqât al-Kubrâ, juz VII, hlm.15
[12] Fathi Muhammad Salim, Al-Istidlâl bi azh-Zhann fî al-‘Aqîdah, hlm. 122
[13] Taqiyuddin an-Nabhani, Syahshiyyah al-Islâmiyyah, juz I, hlm. 279; Ahmad ad-Da’ur, Ahkâm al-Bayyinah, hlm. 53.
[14] Al-Khatib al-Baghdadi, al-Kifâyah fi ‘Ilm ar-Riwâyah, hlm. 46-49; As-Suyuthi, Tadrîb ar-Râwî, hlm. 400
[15] Masâ’il al-Imâm Ahmad, juz III, hlm. 291.
[16] Ibn Taymiyah, Majmû‘ al-Fatâwâ Syaykh al-Islâm, juz XVIII, hlm. 74.
[17] Dr. ‘Ajaj al-Khathib, Ushûl al-Hadîts, hlm. 318
[18] Al-Khatib al-Baghdadi, al-Kifâyah fî ‘Ilm ar-Riwâyah, hlm. 49

ABU DZAR AL GHIFARI


ABU DZAR AL GHIFARI

Silsilah Keturunannya
Abu Dzar, nama aslinya adalah Jundub bin Junadah, termasuk dari a'yan sahabat dan ahli zuhud di kalangan mereka. Islam sejak lama di Makkah kemudian kembali kepada kaumnya, tinggal bersama Nabi di Madinah, sakanur rabdzah dan meninggal pada tahun ke-32 H.[1]

Awal mula keislamannya
SEORANG LELAKI MUDA bernama Jundub bin Junadah, datang ke tempat pemujaan. Suku pemuda itu, Ghifar, memang penyembah berhala bernama Munat. Jundub orang miskin, dan datang ke pemujaan itu untuk mempersembahkan susu. Jundub menanti. Ternyata, berhala Munat tidak meminum susu itu. Toh demikian, Jundub tetap ada di hadapannya.

ABU HURAIRAH



ABU HURAIRAH
\
                              
  1. Biodata Singkat Abu Hurairoh
Nama beliau yang sebenarnya sebelum masuk islam adalah Abu Syamsi, kemudian setelah beliau masuk islam ia diberi nama oleh Rasulullah dengan nama Abdurrahman bin Shohrin Adduwaysie , adapun kemudian ia dijuluki dengan Abu Hurairah karena Ia sangat penyayang kepada binatang dan mempunyai seeokor kucing, yang selalu diberi makan, digendongnya, dibersihkannya dan diberi tempat. Kucing itu selalu menyertainya seolah-olah bayang-bayangnya. Inilah sebabnya ia diberi gelar "Bapak kucing"    Semoga Allah ridlo kepadanya dan menjadikannya ridla kepada Allah….!

  1. Otaknya Menjadi Gudang Pembendaharaan Pada Wahyu.
Sahabat mulia Abu Hurairah termasuk salah seorang yang memiliki bakat yang istimewa, beliau mempunyai bakat yang luar biasa  dan kekuatan ingatannya. Abu Hurairah mempunyai kelebihan dalam seni menghafal dan menyimpan apa yang didengarnya, ditapungnya lalu dihafalkan hingga ia tak pernah melupakan satu kata atau satu hurufpun dari apa yang telah ia dengarnya, sekalipun usia telah bertambah dan masa pun telah berganti-ganti. Oleh karena itulah ia mewakafkan hidupnya lebih banyak untuk mendampingi Rasulullah sehingga termasuk orang yang terbanyak menghafal dan menerima hadits dari Rasulullah.

ABU UBAIDAH BIN JARRAH


ABU UBAIDAH BIN JARRAH


I. Nasab Dan Kelahirannya
- Nama beliau yang sebenarnya ialah Amir  Abdullah bin Al-Jarrah. Beliau digelar dengan nama Abu Ubaidah.  
- Abu Ubaidah bin Al-Jarrah dilahirkan di Mekah dalam sebuah keluarga yang sangat mulia di keluarga-keluarga kaum Quraisy.
II. Cirri-ciri lahiriah
- Abu Ubaidah adalah seorang yang kurus, tinggi dan mempunyai rupa paras yang cakap serta berseri-seri.

'Ali bin Abi Thalib


'Ali bin Abi Thalib

Pahlawan yang zuhud

 

Seusai ditandatanganinya perjanjian Hudaibiyyah di bulan Dzulqa'dah tahun keenam Hijriyah, Rasulullah saw dan kaum muslimin merasa lega karena musuh yang paling sengit selama ini memerangi kaum muslimin yaitu Quraisy telah menawarkan perdamaian dan gencatan senjata selama 10 tahun.
Akan tetapi masih ada satu musuh lagi yang selalu menunjukkan permusuhannya dan melancarkan berbagai jurus makarnya untuk menghabisi kaum muslimin atau melemahkan kekuatan Islam. Musuh tersebut adalah kaum Yahudi yang telah berulang kali melakukan pengkhianatan terhadap Rasulullah saw dan kaum muslimin. Ketika awal mula Rasulullah saw dan kaum muslimin berhijrah ke Madinah beliau telah membuat suatu perjanjian dengan kaum Yahudi yang isinya adalah kesepakatan bersama untuk hidup berdampingan secara damai di kota Madinah dan bersama-sama menjaga keamanan kota tersebut dari setiap serangan yang datang dari luar. Tetapi perjanjian tersebut mereka langgar berulang kali, bahkan salah satu suku dari mereka yaitu Bani Nadzir pernah membuat suatu makar jahat yaitu upaya pembunuhan terhadap Rasulullah saw.

ANAS BIN MALIK


ANAS BIN MALIK  RADHIYALLAHU 'ANHU
 ( Sang  Pembantu Rasulullah n yang mulia )

Nasab beliau

Beliau adalah Anas bin Malik bin Nadzor bin Dhomdom bin Zaid bin Harom bin Jundub bin Amir bin Ghanam bin Adi bin An Najjar, Abu Hamzah Al Ansori Al Khazraji. Dia termasuk kerabat Rasulullah n dari jalur istri. Ia juga muridnya, pengikutnya dan sahabat yang terakhir meninggal dunia.
Ia adalah pambantu Rasulullah n seorang yang banyak meriwayatkan hadits darinya. Ibunya adalah Ummu Sulaim Malikah binti Milhan bin Kholid bin Zaid bin Harom, istri Abi Tholhah Zaid bin Sahl Al Ansori. Ketika nabi saw datang ke Madinah, Anas berumur 10 tahun. Dan ketika itu juga, ibunya datang kepada nabi saw dan berkata kepadanya: "Ini adalah Anas anak yang pandai yang akan menjadi pembantumu". Maka nabi pun menerimanya.[1]

Hamzah bin Abdul Muthalib


Hamzah bin Abdul Muthalib

Pernah mendengar sahabat yang dibunuh dan dimakan hatinya oleh seorang perempuan? Beliaulah Hamzah bin Abdul muthalib paman nabi Muhammad.

Sangat panjang perjalanan Hamzah hingga gugur di medan uhud. Tentunya menarik kisah hidup beliau, namun bagaimana mula beliau masuk Islam.

Pada suatu hari Abu Jahal berjalan melewati Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam di sebuah tempat yaitu Safa. Seperti kebiasaannya ia pun mengganggu Rasulullah, mencaci, memaki dan melampiaskan dendamnya karena dianggap menghina agamanya. Rasulullah tidak menanggapi ucapan Abu Jahl. Pelecehan yang dilakukan oleh Abu Jahl terdengar oleh seorang wanita budak Jud'an bin Amir. Selesai mengumpat, abu Jahl pun pergi ke balai pertemuan orang-orang Qurays yang ada di sebelah Ka'bah. Duduklah ia bersama para pembesar Qurays.

Khalid ibn walid


Sword of Allah
Khalid ibn walid


 سيف الله تعالى , وفارس الإسلام , وليث المشاهد, السيد ، الإمام ، الأمير الكبير, قائد المجاهدين

"inilah julukan yang di berikan oleh imam Ad-dzahabi dan kaum muslimin  kepada beliau dan orang –orang yang mengaguminya .dan rasulullah saw sendiri memberikan gelar kepada beliau dengan pedang Allah yang terhunus.sebagaimana sabda rasulullah saw:
"sesungguhnya kholid bin walid adalah salah satu dari pedang –pedang Allah yang di hunuskan kepada orang-orang kafir dan munafik".

       ORANG seperti dia, tidak dapat tanpa diketahui dibiarkan begitu saja. Dia harus diincar sebagai calon pemimpin Islam. Jika dia menggabungkan diri dengan kaum Muslimin dalam peperangan melawan orang-orang kafir, kita harus mengangkatnya kedalam golongan pemimpin" demikian keterangan Nabi ketika berbicara tentang Khalid sebelum calon pahlawan ini masuk Islam., Dia adalah salah satu dari panglima-panglima perang penting yang tidak terkalahkan sepanjang karirnya.

Ikrimah Bin Abu Jahal


Kisah Ikrimah Bin Abu Jahal (Sahabat Rasululloh SAW)

Abu Ishaw As-Ayabi’i meriwayatkan, ketika Rasulullah SAW berhasil menaklukkan kota Makkah, maka Ikrimah berkata: Aku tidak akan tinggal di tempat ini!” Setelah berkata demikian, dia pun pergi berlayar dan memerintahkan supaya isterinya membantunya. Akan tetapi isterinya berkata: “Hendak kemana kamu wahai pemimpin pemuda Quraisy?” Apakah kamu akan pergi kesuatu tempat yang tidak kamu ketahui?” Ikrimah pun melangkahkan kakinya tanpa sedikitpun memperhatikan perkataan isterinya.
Ketika Rasulullah SAW bersama para sahabat lainnya telah berhasil menaklukkan kota Makkah, maka kepada Rasulullah isteri Ikrimah berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya Ikrimah telah melarikan diri ke negeri Yaman karena ia takut kalau-kalau kamu akan membunuhnya. Justeru itu aku memohon kepadamu supaya engkau berkenan menjamin keselamatannya.”

MU'ADZ BIN JABAL


MU'ADZ BIN JABAL

Tatkala Rasulullah mengambil bai'at dari orang-orang Anshar pada perjanjian Aqabah yang kedua, diantara para utusan yang terdiri atas 70 orang itu terdapat seorang anak muda dengan wajah berseri, pandangan menarik dan gigi putih berkilat serta memikat perhatian dengan sikap dan ketenangannya. Dan jika bicara maka orang yang melihat akan tambah terpesona karenanya . . . .!
Nah, itulah dia Mu'adz bin Jabal r.a . . . . .
Dan kalau begitu, maka ia adalah seorang tokoh dari kalangan anshar yang ikut bai'at pada perjanjian Aqabah kedua, hingga termasuk Ashshabiqul Awwalun, golongan yang pertama masuk Islam. Dan orang yang lebih dulu masuk Islam dengan keimanan serta keyakinannya seperti dimikian, mustahil tidak akan turut bersama Rasulullah dalam setiap perjuangan. Maka demikianlah halnya Mu'adz . . . .

KISAH NABI IBRAHIM AS


KISAH NABI IBRAHIM AS


Allah telah menceritakan dalam kitab-Nya biografi Nabi Ibrahim AS dalam sejumlah ayat, karena di dalamnya terdapat teladan yang baik bagi kita, dimana keteladanan itu secara umum dapat kita temukan pada biografi para nabi dan secara secara khusus pada biografi Nabi Ibrahim AS.

Allah Ta’ala telah memerintahkan kepada Nabi kita SAW dan kepada kita supaya mengikuti ajaran agamanya dalam hal yang berkaitan dengan akidah, akhlak serta ibadah baik yang berhubungan langsung dengan Allah maupun yang berhubungan dengan manusia.

Allah Ta’ala memberi petunjuk kepada Nabi Ibrahim AS, mengajarinya ilmu sejak kanak-kanak serta memperlihatkan kepadanya kerajaan langit dan bumi. Karena itu, ia menjadi manusia yang paling agung dalam segi keyakinan, ilmu serta kekuatan dalam urusan agama Allah serta kasih sayang kepada hamba-hamba-Nya.

Kisah Nabi SHALIH AS


Kisah Nabi SHALIH AS


Kaum Tsamud ialah kaum ‘Ad generasi kedua yang tinggal di daerah Al-Hijr dan daerah-daerah sekitarnya. Mereka itu dikenal sebagai ahli dalam bidang peternakan dan pertanian. Mereka diberi sejumlah ni’mat, sehingga mereka dengan mudah membangun istana-istana yang megah serta pondokan-pondokan yang dibangun di atas gunung-gunung yang diukir dan dihiasi dengan berbagai hiasan yang indah.

Kemudian mereka menyalahgunakan dan mengkufuri ni’mat-ni’mat tersebut serta beribadah kepada tuhan selain Allah, dan Allah mengutus kepada mereka saudara mereka yaitu Nabi Shalih AS dari suku mereka, sehingga mereka pun mengetahui keturunannya, kemuliaannya, keutamaannya, kesempurnaannya, kejujurannya serta keamanahannya. Kemudian Nabi Shalih AS menyeru mereka supaya beribadah kepada Allah Ta’ala, ikhlas dalam menunaikan perintah agama-Nya, meninggalkan kebiasaan mereka beribadah kepada selain-Nya dan mengingatkan mereka dengan berbagai peristiwa yang telah terjadi pada umat-umat sebelum mereka, tetapi tidak ada yang mentaatinya, kecuali hanya sedikit.

Kisah Nabi Ya’qub AS Dan Putranya,Yusuf AS,


Kisah Nabi Ya’qub AS Dan Putranya,Yusuf AS,


Kisah ini termasuk salah satu kisah dari kisah-kisah yang sangat mengagumkan, yang dijelaskan oleh Allah secara keseluruhan (lengkap), dan Allah menjelaskannya tersendiri dalam suatu surat yang panjang dengan penjelasan yang rinci dan gamblang, yang dapat dibaca dari tafsirnya. Di dalamnya Allah SWT menjelaskan kisah Nabi Yusuf AS dari awal hingga akhir berikut sejumlan perubahan dan peristiwa yang terjadi yang menyertainya. Berkenaan dengan kisah tersebut, Allah Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya ada beberapa tanda-tanda kekuasaan Allah pada (kisah) Yusuf dan saudara-saudaranya bagi orang-orang yang bertanya.” (Yusuf: 7).

Dalam pembahasan ini, kami akan mengemukakan sejumlah faidah yang besar yang dapat diambil dari penjelasan kisah tersebut seraya memohon pertolongan kepada Allah Ta’ala.

Adapun sejumlah faidah yang dapat diambil di antaranya bahwa kisah tersebut termasuk kisah yang sangat baik serta jelas. Karena di dalamnya terdapat sejumlah perubahan dari suatu keadaan kepada keadaan berikutnya, dari suatu cobaan kepada cobaan berikutnya, dari kehinaan kepada kemuliaan, dari kedamaian kepada ketakutan dan sebaliknya, dari raja kepada budak dan sebaliknya, dari perpecahan dan kekacauan kepada persatuan dan keharmonisan serta sebaliknya, dari kebahagiaan kepada kesedihan dan sebaliknya, dari kemakmuran kepada kelaparan serta sebaliknya, dari kesempitan kepada kelapangan serta sebaliknya dan pencapaian hasil-hasil yang terpuji (baik). Maha Pemberi Keberkahan Dzat yang telah menjelaskannya dan menjadikannya sebagai pelajaran berharga bagi orang-orang yang berakal.